POJOKMANADO.ID – Tim pasangan calon (Paslon) Imba-Ivan mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado dalam menangani dugaan tindak pidana politik uang yang terjadi di Kecamatan Bunaken.
Dalam laporan yang diterima, salah satu warga di wilayah tersebut diduga terlibat dalam praktik politik uang pada Minggu, 1 Desember 2024.
Wakil Sekretaris Bidang Kampanye Paslon Imba-Ivan, Hardani Yudistira, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bawaslu Manado dan Sentra Gakkumdu, yang sudah bertindak cepat dengan melaporkan kasus ini ke Polresta Manado.
Menurut Yudistira, langkah ini menunjukkan bahwa Bawaslu bekerja sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Teman-teman Gakkumdu sudah bekerja dengan baik, mereka bertindak sesuai jalur yang semestinya. Kami sangat mengapresiasi langkah mereka dalam memproses laporan yang kami ajukan,” kata Yudistira saat ditemui di Kantor KPU Manado pada Senin 2 Desember 2024.
Ia berharap agar proses hukum ini dapat segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Manado, serta memastikan keadilan bagi Paslon yang merasa dirugikan.
“Kami berharap agar kasus ini segera dituntaskan agar ada kepastian hukum, dan masyarakat dapat merasa puas dengan proses yang berlangsung,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko, mengonfirmasi bahwa laporan dugaan politik uang tersebut telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Saat ini, kasus ini sedang dalam penanganan aparat Kepolisian. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara mendalam,” ujar Maengko.
Maengko menegaskan bahwa setiap laporan dan temuan yang diterima oleh Bawaslu akan diproses dengan transparan dan cermat.
“Kami tidak akan menutup-nutupi hasil temuan apapun. Setiap laporan akan diteliti dan diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Proses penanganan kasus ini dilakukan secara bersama-sama oleh Bawaslu, Sentra Gakkumdu yang melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan.
Sebelumnya, pada 25 November 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas Kecamatan) Bunaken bersama Kepolisian menerima laporan terkait dugaan praktik politik uang yang melibatkan seorang warga Molas.***