Example floating
Example floating
HeadlineKabar DaerahManadoPemprov Sulut

Astaga!! Pemindahan Patung Sam Ratulangi Tidak Ada Pemberitahuan ke DPRD Manado?

×

Astaga!! Pemindahan Patung Sam Ratulangi Tidak Ada Pemberitahuan ke DPRD Manado?

Sebarkan artikel ini

 

POJOKMANADO— Pemerintah kota Manado dalam hal ini Dinas PUPR telah melakukan pemindahan patung bersejarah yakni Sam Ratulangi yang ada bundaran Ranotana (Sario) pada beberapa hari lalu.
Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi seluruh rakyat kota Manado yang heran akan mau dipindahkan ke Mana Monumen bersejarah itu yang tiba-tiba hilang.
Bahkan wakil Rakyat pun angkat bicara yakni Adolfien Wangania. Dirinya mempertanyakan pemindahan patung tersebut tidak ada pemberitahuan ke DPRD kota Manado.
“Itu patung yang dipindahkan tak pernah dibahas di DPRD Manado, mau dipindahkan ke mana dan mau diganti apa kami saja tidak tau,” Kata Anggota Komisi II DPRD Manado itu.
Srikandi Partai Golkar ini juga menegaskan dalam Permendagri Tahun 17 Tahun 2017 pasal 6 bahwa kepala daerah harus mengajukan usul pemindahan barang harus ada persetujuan dari DPRD.
“Ya itu tertulis jelas di bagian dalam aturan Permendagri 17 tahun 2017 pasal 6 bagian D yang tertulis mengajukan usul pemindahtangan barang milik daerah yang memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Nah berarti harus ada pemberitahuan ke kami dong,”tambah Aleg Dapil Singkip Mapanget ini.

Example 300x600

“Padahal patung itu menjadi ciri khas kota Manado, patung yang dari kami lahir sudah ada patung itu,” Imbuhnya lagi.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *