Example floating
Example floating
Ekonomi Bisnis

Pegadaian Kanwil V Manado Klarifikasi Soal Siswi PKL

×

Pegadaian Kanwil V Manado Klarifikasi Soal Siswi PKL

Sebarkan artikel ini

POJOKMANADO.ID – PT Pegadaian Wilayah V Manado memberikan klarifikasi terkait kabar seorang siswi SMK Negeri 1 Manado yang disebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Pegadaian Cabang Manado Timur, Paal Dua, Rabu (22/10/2025).

 

Example 300x600

Kepala Bagian Humas Pegadaian Wilayah V Manado, Lady Rori, membenarkan adanya peristiwa tersebut, namun menegaskan bahwa kejadian itu tidak berkaitan dengan intimidasi atau kekerasan verbal, melainkan merupakan bagian dari pembinaan disiplin kerja.

 

“Pimpinan cabang saat itu hanya menegur karena laporan kegiatan harian belum diserahkan selama sekitar satu minggu. Tujuannya untuk mengingatkan tanggung jawab peserta PKL,” ujar Lady saat ditemui di Kantor Wilayah Pegadaian Manado, Kamis (23/10/2025).

 

Ia menjelaskan, teguran itu dilakukan secara spontan ketika pimpinan cabang Marsel Mangisihi berpapasan langsung dengan siswi bersangkutan di area loket.

“Tidak ada unsur mempermalukan, apalagi membentak. Teguran dilakukan di tempat karena situasi kebetulan bertemu langsung,” jelas Lady.

 

Menurutnya, pembinaan seperti ini menjadi bagian penting dalam dunia kerja untuk membentuk mental dan kedisiplinan calon tenaga profesional.

“Kami paham mereka masih belajar, tapi pembinaan diperlukan agar anak-anak magang terbiasa dengan tanggung jawab dan etika kerja,” tambahnya.

 

Pihak SMK Negeri 1 Manado juga telah mengonfirmasi hal tersebut dan menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian peserta PKL.

 

Lady berharap isu ini dapat disikapi secara bijak oleh semua pihak, baik sekolah, keluarga, maupun perusahaan.

“Pegadaian menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan etika kerja. Kami terbuka untuk berdialog agar masalah ini diselesaikan dengan baik dan adil,” tegasnya.

 

Ia juga memastikan bahwa Pegadaian Wilayah V Manado mematuhi ketentuan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan (PKL), termasuk menjamin keamanan dan kenyamanan peserta magang.

 

“Pegadaian berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan edukatif, serta ikut mendukung pemerintah dalam menyiapkan generasi muda yang berkarakter, beretika, dan siap menghadapi dunia kerja,” tutup Lady.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *