POJOKMANADO.ID — Pertamina Patra Niaga merespons perhatian publik terkait pemberitaan dan unggahan media sosial mengenai SPBU Tateli bernomor 74.953.21 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, yang disorot atas dugaan pelanggaran penyaluran BBM subsidi.
Isu tersebut mencuat pada 21 Desember 2025 setelah beredarnya konten di media sosial yang menuding adanya pengisian BBM subsidi menggunakan galon serta kecurigaan manipulasi barcode dalam proses transaksi. Unggahan itu memicu kekhawatiran masyarakat terkait ketepatan sasaran distribusi BBM subsidi.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi memiliki aturan yang jelas dan wajib dipatuhi oleh seluruh lembaga penyalur. Pengisian BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen yang berhak, menggunakan kendaraan dan mekanisme yang telah ditetapkan, serta melalui sistem digital yang terintegrasi dengan pengawasan berlapis.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap transparansi, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan langkah pengecekan internal begitu isu ini mencuat. Tim di lapangan telah dikerahkan untuk memverifikasi fakta, menelusuri rekaman transaksi, serta memastikan seluruh prosedur operasional dijalankan dengan benar di SPBU yang bersangkutan.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa Pertamina tidak menutup mata terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami memahami keresahan publik terkait isu ini. Pertamina Patra Niaga menindaklanjuti setiap informasi yang beredar dengan serius dan profesional. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh di SPBU Tateli, baik dari sisi operasional, sistem barcode, hingga kepatuhan terhadap aturan penyaluran BBM subsidi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar T. Muhammad Rum.
Ia juga menegaskan bahwa sistem barcode dan pencatatan transaksi BBM subsidi dirancang untuk mencegah penyalahgunaan, serta diawasi secara berkala oleh Pertamina bersama instansi terkait.
Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menarik kesimpulan sebelum proses verifikasi selesai. Partisipasi publik tetap dibutuhkan dengan cara menyampaikan laporan melalui saluran resmi Pertamina agar dapat ditindaklanjuti secara akurat dan bertanggung jawab.
“Kepercayaan masyarakat adalah hal utama bagi kami. Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tutup T. Muhammad Rum.
Sebagai bagian dari pengawasan bersama, Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi penyaluran BBM dan secara aktif melaporkan setiap kendala, dugaan pelanggaran, maupun informasi lainnya melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, yang siap melayani selama 24 jam.(*)










