POJOKMANADO— Semua berkat doa dan kasih sayang Tuhan yang mengantarkan Ferdinand Djeki Dumais untuk ada di Kantor DPRD Manado sebagai perpanjangan tangan masyarakat.
Hal itu dibuktikan saat Anggota Komisi I ini saat hadir ditengah-tengah keluh kesah masyarakat Pondol Kraton, Kelurahan Wenang Selatan, Lingkungan IV, Kecamatan Wenang, Selasa (9/12/2024).

Informasi yang dihimpun media ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD kota Manado ini mendengarkan keluhan masyarakat terkait nasib mereka yang akan terusir dari lahan tempat tinggal karena akan dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Dumais pun saat mendengar aspirasi masyarakat itu menunjukan kualitasnya sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya. Dirinya berkomitmen akan membantu memfasilitasi permasalahan ini.
Alhasil, Berkat pendekatan yang dilalukannya, pihak PN Manado akhirnya membatalkan rencana eksekusi lahan warga Pondol Kraton yang akan dilaksanakan hari Selasa kemarin.
Diketahui, ada 19 Kepala Keluarga (KK) warga Pondol Kraton yang akan dieksekusi tanahnya.
Saat ini tanah Hak Milik Nomor 1 Surat Ukur / Uraian Batas tanggal 28 Oktober 1950 Nomor : 47 tersebut dalam pengawasan Advokat Jelij F.B.D SH, Denny F.K SH dan Glorio Imanuel K SH
. (***)










