POJOKAMANADO— wakil ketua Komisi I DPRD Manado Tommy Parasan angkat bicara soal masalah parkir yang ada di kawasan megamas Manado.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Manado ini menyampaikan bahwa adanya portal Parkir Kawasan megamas Manado membuat masyarakat kehilangan hak dalam lokasi 16 persen yang diberikan pihak pengembangan untuk pemerintah dan masyarakat.
“Ya tentu sangat jelas ini laporan dari masyarakat soal parkir di kawasan megamas Manado. Tentu Regulasi yang Mengatur, Dalam Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, disebutkan bahwa dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan hasil reklamasi pantai, sebagian lahan harus dikuasai oleh negara, dan ada ketentuan bagi pemerintah daerah atau pusat untuk mengelola sebagian lahan tersebut,”tegas Aleg Gerindra Dapil Wenang-Wanea ini.
Adapun, berdasarkan ketentuan UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, reklamasi pantai harus memperhatikan kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sebagian dari hasil reklamasi akan dikuasai oleh negara untuk digunakan dalam pembangunan fasilitas publik atau kepentingan lainnya.
“Nah dalam undang-undang ini jelas reklamasi pantai harus memperhatikan kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat. Nah terus dimana kesejahteraan masyarakat disini (kawasan megamas) masyarakat masuk harus bayar. Ada yang sampai 10 ribu ini tentu memberatkan masyarakat hak masyarakat seperti tidak ada,”tegasnya lagi.
Tentunya aspirasi-aspirasi masyarakat seperti ini Komisi I DPRD Manado akan segera memanggil hearing pihak pengola kawasan megamas.
“Ya dalam waktu dekat kami akan memanggil hearing pihak pengelola kawasan megamas dan mempertanyakan wilayah Redistribusi 16 persen kawasan megamas untuk pemerintah dan masyarakat. Apalagi dalam waktu dekat ini masyarakat umat muslim akan menyambut bulan suci Ramadhan tentu banyak orang akan jalan-jalan mencari tempat menunggu berbuka puasa,”imbuhnya lagi.
Ditempat terpisah Wakil Ketua DPRD Manado Meykel Damopolii juga menambahkan dalam waktu dekat ini akan segera memanggil pihak pengelola kawasan megamas.
“Ya pasti DPRD akan memanggil hearing. Dan saya akan mengawasi aspirasi ini sehingga ada titik terang,” Tutup Teba sapaan akrabnya.
(***)