POJOKMANADO— Salah satu postingan di grup Media sosial menggegerkan masyarakat kota Manado soal hak karyawan yang diduga dipotong oleh pihak Rumah Sakit Sitty Maryam.
Dalam postingan milik Eksrakjatt Pogidon menjelaskan situasi didalam internal rumah sakit Sitty Maryam yang tidak memberikan hak karyawan.
“Kami hanyalah rakyat kecil, yang setiap hari berjuang menyambung hidup dari gaji pas-pasan, menjadi tulang punggung keluarga, dan mempertahankan asa untuk kehidupan yang lebih baik. Namun, nasib kami seolah diinjak-injak oleh ketidakadilan yang tak terperi. Kami adalah para karyawan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sitti Maryam Manado, sebuah rumah sakit swasta di kota Manado. Dengan etos kerja yang tinggi, kami selalu hadir, memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sepenuh hati. Namun, apa balasan yang kami terima? Pengkhianatan dari pihak perusahaan yang seharusnya melindungi kami,”tulisnya.
Dirinya menambahkan, terhitunt sejak Oktober 2024 gaji karyawan RS Sitty Maryam dipotong sampai 95 persen. Bahkan pihak rumah sakit tidak membayarkan BPJS Ketenagakerjaan karyawan selama 8 bulan.
“Bayangkan, selama tahun 2024, gaji kami dipotong hingga 95%! Ya, 95%! Terhitung sejak Oktober hingga Desember 2024, kami hanya menerima sisa-sisa yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga kami. Namun, penderitaan kami tidak berhenti di situ. Pihak perusahaan dengan teganya tidak membayarkan BPJS Ketenagakerjaan kami selama 8 bulan, sejak Mei 2024. Ironisnya, meski BPJS kami tidak dibayar, gaji kami tetap dipotong! Bahkan, ada beberapa rekan kami yang sudah bekerja 2-3 tahun, tapi tak pernah didaftarkan sebagai karyawan resmi. Kami hanya bisa bersyukur bahwa kekuasaan Tuhan masih melindungi kami, sehingga selama ini tidak terjadi kecelakaan atau hal-hal buruk yang tak terduga,imbuhnya lagi.
“Namun, kesengsaraan kami terus berlanjut. Sejak Februari 2025, BPJS Kesehatan kami pun sudah tidak aktif lagi karena tidak dibayarkan oleh perusahaan. Padahal, sebagai rakyat kecil, kami sangat membutuhkan BPJS tersebut untuk berobat dan menjaga kesehatan keluarga kami. Hidup kami semakin terpuruk, dan harapan seolah semakin menjauh. Dan puncak dari segala penderitaan ini adalah ketidakpastian gaji kami di bulan Januari 2025. Kami dibayar hanya 50 ribu rupiah per shift 8 jam dan 75 ribu untuk 12 jam—padahal upah buruh harian pun lebih tinggi! Kami tetap bekerja, tetap melayani masyarakat, meski dengan hati yang hancur dan kondisi yang semakin sulit. Padahal, kami tahu bahwa perusahaan telah menerima pembayaran klaim BPJS sebesar 571 juta rupiah di bulan Februari 2025. Namun, uang itu seolah tidak pernah sampai ke tangan kami, para karyawan yang telah berkorban dan berjuang,”tandasnya.
Mereka pun meminta agar hal ini bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Manado untuk bisa menolong keresahan pegawai rs Sitty Maryam.
“Kami juga teringat pada tahun 2023, ketika kami rela lembur selama 8 bulan untuk membantu akreditasi rumah sakit, dengan janji akan dibayar. Namun, sampai 2025, uang itu tak pernah kami terima. Janji tinggal janji, pengorbanan kami dianggap tak ada artinya. Kami, rakyat kecil, karyawan RSI Sitti Maryam Manado, memohon dengan segala kerendahan hati kepada seluruh masyarakat. Tolong, viralkanlah ketidakadilan ini! Manajemen rumah sakit ini telah kehilangan rasa kemanusiaan. Kami juga memohon kepada pemerintah, tolonglah kami! Kami hanya ingin hak-hak kami sebagai rakyat biasa dipenuhi. Kami tidak meminta lebih, hanya keadilan dan perlindungan yang seharusnya menjadi hak kami,”tegasnya.
Komisi IV DPRD Manado yang mengetahui hal ini menjelaskan, akan segera lakukan pemanggilan pihak RS Sittu Maryam soal postingan yang viral ini.
“Ini Tentu menjadi atensi jika benar, dan kami Komisi IV akan memanggil hearing pihak rumah sakit untuk menjelaskan semua ini,” Tegas Jimmy Gosal Ketua Komisi IV DPRD Manado. (***)