Example floating
Example floating
Ekonomi Bisnis

Ini 3 Kebijakan Prioritas OJK di Tahun 2026

×

Ini 3 Kebijakan Prioritas OJK di Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

POJOKMANADO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menjaga sektor jasa keuangan (SJK) tetap resilien agar mampu berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas pada 2026.

 

Example 300x600

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan ketiga prioritas tersebut meliputi penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem SJK yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.

 

Hal itu disampaikan Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis 5 Februari 2026.

 

“Kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan saat ini sangat solid. Ini menjadi modalitas yang sangat penting untuk keberlanjutan ke depan. Kami berterima kasih atas seluruh program prioritas pemerintah,” ujar Friderica.

 

PTIJK 2026 turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan kementerian/lembaga, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta pimpinan industri jasa keuangan.

 

Airlangga Hartarto mengapresiasi langkah dan kebijakan OJK yang dinilai sejalan dengan program prioritas pemerintah. Di antaranya pengembangan koperasi desa Merah Putih, penyediaan fasilitas likuiditas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hingga penguatan literasi keuangan dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami percaya, dengan reformasi yang dilakukan, masa depan perekonomian Indonesia sangat ditentukan oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan,” kata Airlangga.

 

Airlangga juga optimistis sinergi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pasar, serta membuka lapangan kerja yang dibutuhkan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Friderica menyampaikan optimisme tren positif kinerja sektor jasa keuangan pada 2026 akan terus berlanjut. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 10–12 persen, dengan dukungan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7–9 persen.

 

Sementara itu, aset asuransi diperkirakan tumbuh 5–7 persen, aset dana pensiun 10–12 persen, serta aset program penjaminan mencapai 14–16 persen. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh 6–8 persen.

 

Di pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan mencapai Rp 250 triliun. Adapun total permintaan skor kredit melalui innovative credit scoring diperkirakan mencapai 200 juta permintaan, dengan nilai transaksi yang disetujui mitra aggregator diproyeksikan menembus Rp 27 triliun.

 

Jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto (AKD-AK) juga ditargetkan tumbuh sebesar 26 persen pada 2026.

 

OJK menegaskan akan melakukan peninjauan outlook secara berkala agar tetap selaras dengan perkembangan ekonomi nasional. Sinergi kebijakan dengan pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, pelaku usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai krusial untuk mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan bagi perekonomian nasional.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *