Example floating
Example floating
HuKrim

Gudang Solar Subsidi Ilegal di Minut Digerebek, 4,7 Ton BBM Disita

×

Gudang Solar Subsidi Ilegal di Minut Digerebek, 4,7 Ton BBM Disita

Sebarkan artikel ini

POJOKMANADO.ID – Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 4,7 ton solar subsidi dari sebuah gudang penimbunan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya antrean panjang di sejumlah SPBU serta laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi.

Example 300x600

Menindaklanjuti informasi itu, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J Rajagukguk memerintahkan tim dipimpin Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor Cpm I Nyoman Riarsa melakukan pengecekan di lokasi.

Pada Senin 11 Mei 2026 sekitar pukul 18.20 Wita, tim mendatangi gudang milik warga berinisial DHW di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Minahasa Utara.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sekitar 4,7 ton solar subsidi serta empat warga sipil berinisial DHW, RF, TG, dan SW.

Keempatnya kemudian diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara pada Selasa 12 Mei 2026 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pangdam XIII/Merdeka melalui Kapendam Kolonel Kav Sofyan mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Kodam XIII/Merdeka dalam mendukung pengawasan distribusi energi nasional, khususnya BBM subsidi agar tepat sasaran.

“Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat dan dapat mengganggu distribusi energi di daerah,” kata Pangdam.

Ia menambahkan, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus turut mengapresiasi langkah cepat jajaran Pomdam XIII/Merdeka dalam mengungkap kasus tersebut.

Kodam XIII/Merdeka juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi untuk kepentingan pribadi atau industri.

Pengawasan distribusi BBM subsidi disebut akan terus diperketat bersama aparat kepolisian di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *