Manado, PojokManado.com – Implementasi dari hasil kerjasama PT Pegadaian (Persero) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam upaya Pengamanan dan Pemanfaatan Produk serta Layanan Pegadaian yang telah dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU), PT. Pegadaian (Persero)Wilayah V Manado menggelar Sosialisasi Sinergi kerjasama.
“Sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan kolaborasi dengan Polri, yang memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya di Sulut. Selain itu, ini adalah kesempatan membangun silaturahmi, tidak hanya membangun kolaborasi yang positif,” ungkap Pimpinan Kanwil V PT. Pegadaian Manado, Maksum, saat memberikan pemaparan pada giat Sosialisasi Sinergi Kerjasama PT. Pegadaian dengan Polri yang digelar di NDc Resort, Jalan Molas, Kec. Bunaken, Kota Manado. Kamis (17/6/2026).
Kesempatan itu, Wakil Dirut PT. Pegadaian (Persero) Budi Wahyu Susilo, mengaku bangga dan apresiasi atas sinergi dukungan dan komitmen yang diberikan Polri ke pihaknya.
“Tentunya kerjasama yang mencerminkan kesamaan persepsi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saat ini pegadaian berumur 125 tahun, yang sampai saat ini Pegadaian terus eksis dan melakukan transformasi,” ujarnya saat memberikan sambutannya.
Dijelaskannya, PT. Pegadaian terus melakukan inovasi diberbagai aspek, termasuk di akhir Tahun 2025 pihaknya melaunching digital platform, yang namanya Tring. “Diawal launching Nasabah baru yang masuk/Download 5 juta nasabah, sampai saat ini sudah mencapai 20 juta nasabah. Di Tring bisa nabung mas nilainya 10 ribu. Semua kalangan bisa menabung emas,” kata dia pada giat yang dihadiri Dirwasda Polda Sulut, Kombes Amin Litarso, SH, mewakili Kapolda Sulut.
Terkait dengan kerjasama dengan pihak Polri, hingga saat ini pihaknya memiliki ribuan outlet yang tersebar di berbagi daerah di Indonesia, yang didalamnya terdapat aset Pegadaian, sehingga Pegadaian sudah tentu membutuhkan pengamanan.
“Kami membutuhkan pengamanan dari pihak kepolisian untuk menjaga dan mengamankan aset-aset Pegadaian. Hal ini untuk menjaga reputasi kami yang sudah berumur 125, sehingga kami membutuhkan kepolisian yang terus menjaga dan mengamankan aset kami di seluruh pelosok,” jelasnya seraya mengungkapkan rasa terima kasih karna terus mendapat dukungan dari Kepolisian RI.
Mewakili Kapolda Sulut, Irjen Polda. Dr. Roycke Harry Langit, Dirwasda Polda Sulut, Kombes Amin Litarso, SH dalam penyampaiannya, menegaskan, seiring dengan peningkatan digitalisasi,
perjanjian kerjasama ini merupakan langka strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.
“Bantuan Kepolisian terhadap PT. Pegadaian berupa pengamanan atas produk pegadaian dan aset pegadaian, salah bentuk dukungannya pengarahan personil keamanan. Saya berharap perjanjian kerjasama ini dapat di implementasikan di lapangan yang target utamanya peningkatan sistem pengaman di seluruh otlet pegadaian, khususnya di Sulut,” sebutnya.
Sementara itu, Brigjen Pol Erwin Kurniawan selaku Karobinopsnal Bhaharkam Polri yang juga hadiri dalam kesempatan itu menuturkan, tentunya dengan di tanda tangan kerjasama ini, pihaknya meletakan komitmen bersama untuk membangun sinergi yang positif.
“Suatu tantangan tidak bisa di hadapi satu instansi saja, kita perlu berkolaborasi dan koordinasi, untuk membangun Negara kita, tentunya ini didasari pada kepercayaan. Bentuk dukungan Polri terhadap pengaman terhadap aset PT Pegadaian yakni kita menjamin berkesinambungan, upaya pengamanan ini tentunya harus berkolaborasi dengan Pegadaian sendiri,” jelasnya.










