Example floating
Example floating
Polri

Kapolda Pimpin Sertijab Dua PJU Polda Sulut

×

Kapolda Pimpin Sertijab Dua PJU Polda Sulut

Sebarkan artikel ini

POJOKMANADO.ID – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) dan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sulut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mapolda Sulut pada Senin, 10 Agustus 2026.

 

Example 300x600

​Upacara sertijab ini turut dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, perwakilan personel, serta pengurus Bhayangkari.

 

​Dalam rotasi jabatan tersebut, Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Sulut, resmi dipercaya mengemban tugas baru sebagai Dirresnarkoba Polda Sulut. Ia menggantikan Kombes Pol Arie Fadlani, yang mendapat promosi jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

 

​Sementara itu, posisi Kabid TIK Polda Sulut kini diisi oleh Kombes Pol Djoko Ananto, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumatera Barat.

 

​Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan bahwa alih tugas dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri untuk pembinaan karier personel melalui mekanisme tour of duty dan tour of area. Langkah ini bertujuan meningkatkan profesionalisme, pengalaman tugas, serta penyegaran organisasi.

 

​Kapolda berharap pejabat baru dapat membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat.

 

​​Terkait perpindahan tugas Kombes Pol Yandrie dari Bidang TIK ke Direktorat Reserse Narkoba, Kapolda menjelaskan bahwa rekam jejak dan kompetensi yang dimiliki personel sangat mendukung tugas struktural tersebut.

 

​​”Saya punya cita-cita supaya Sulawesi Utara ini bebas dari narkoba. Bahkan saya akan membuat lingkungan bebas narkoba, bukan saja tingkat kelurahan, tetapi di masing-masing lingkungan pemukiman, sekolah, tempat hiburan, hingga universitas,” tegas Kapolda.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *