Example floating
Example floating
Ekonomi Bisnis

Pertamina Pastikan SPBU Tak Cek STNK dan Pajak

×

Pertamina Pastikan SPBU Tak Cek STNK dan Pajak

Sebarkan artikel ini

POJOKMANADO.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan pelayanan di seluruh SPBU tetap berjalan normal sesuai standar operasional perusahaan.

 

Example 300x600

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut petugas Samsat dan Kepolisian melakukan pemeriksaan pajak kendaraan di seluruh SPBU.

 

Pertamina memastikan operasional SPBU tetap berfokus pada pelayanan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat, bukan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan.

 

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan operator SPBU hanya menjalankan tugas sesuai prosedur operasional yang berlaku.

 

“Operator SPBU menjalankan pelayanan penyaluran BBM sesuai standar operasional yang berlaku, termasuk melakukan verifikasi QR Code pada transaksi BBM subsidi melalui Program Subsidi Tepat. Proses pelayanan tersebut tidak mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan maupun status pembayaran pajak kendaraan,” kata Lilik pada Rabu 8 Juli 2026.

 

Ia menjelaskan, seluruh proses penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Pelayanan di SPBU juga tetap mengutamakan aspek keselamatan, kelancaran pelayanan, serta penyaluran energi yang tepat sasaran.

 

Lilik menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan operasional SPBU berjalan lancar sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan energi yang aman dan tertib.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi instansi yang berwenang agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Pertamina akan terus menjalankan pelayanan sesuai tugas dan kewenangannya dalam mendistribusikan energi kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Pertamina juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kendala pelayanan maupun dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan, kata dia, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari komitmen perusahaan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *