POJOKMANADO.ID — PT Pegadaian memperkuat sistem keberlangsungan bisnis di sejumlah wilayah operasional melalui sertifikasi Business Continuity Management System (BCMS) ISO 22301:2019.
Dalam hasil audit sertifikasi tersebut, terdapat lima kantor wilayah Pegadaian yang dinyatakan Certified dengan lingkup Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha dalam Memberikan Layanan Penyaluran Pinjaman dengan Proses Gadai.
Kelima kantor wilayah tersebut yakni Kanwil II Pekanbaru, Kanwil IV Balikpapan, Kanwil V Manado, Kanwil VII Denpasar dan Kanwil X Bandung.
Sertifikasi ISO 22301:2019 menjadi bagian dari upaya Pegadaian memastikan proses bisnis dan layanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan ketika perusahaan menghadapi kondisi yang berpotensi mengganggu operasional.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Dwi Hadi Atmaka, mengatakan sertifikasi ISO 22301:2019 dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di lingkungan Pegadaian.
“Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud nyata komitmen Pegadaian untuk membangun sistem operasional yang tangguh dan andal serta mampu menghadapi situasi paling kritis sekalipun,” kata Dwi.
Menurutnya, penerapan BCMS tidak hanya berorientasi pada kesiapan perusahaan menghadapi kondisi krisis, tetapi juga memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan gadai.
“Melalui penerapan BCMS ini, Pegadaian memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan gadai dengan cepat dan aman,” ujarnya.
ISO 22301:2019 merupakan standar internasional yang digunakan organisasi untuk membangun sistem manajemen keberlangsungan bisnis. Standar tersebut mencakup kesiapan menghadapi gangguan, respons terhadap kondisi darurat serta pemulihan aktivitas operasional.
Bagi Pegadaian, penerapan BCMS diarahkan untuk memperkuat ketahanan bisnis, menjaga kesinambungan proses dan layanan, melakukan mitigasi risiko serta memastikan kesiapan pemulihan operasional.
Dwi mengatakan keberlangsungan layanan juga menjadi bagian dari pengalaman Pegadaian dalam menghadapi berbagai kondisi yang berpotensi mengganggu aktivitas perusahaan, termasuk krisis dan pandemi.
“Saat krisis, pandemi atau kondisi luar biasa lainnya, Pegadaian tetap setia melayani masyarakat melalui layanan gadai. Kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga dengan baik,” jelasnya.
Dengan sertifikasi pada lima kantor wilayah tersebut, Pegadaian memperkuat penerapan budaya keberlangsungan usaha dan ketangguhan bisnis di lingkungan perusahaan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan layanan gadai dan kepercayaan masyarakat dalam berbagai kondisi operasional.*









